Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang masuk penerima bansos. Pada bulan Desember 2024, pencairan PIP untuk termin ketiga yang berlangsung sejak bulan November. Berikut rinciannya.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa)
BLT Dana Desa adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi. Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, yang biasanya diberikan langsung melalui pemerintah desa atau kecamatan.
Panduan Umum Mengecek Bansos
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memeriksa status bansos secara keseluruhan:
Dengan informasi ini, Anda dapat memeriksa dan memanfaatkan program bansos yang tersedia untuk mendukung kesejahteraan keluarga. Pastikan untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi seperti situs Kemensos agar terhindar dari kesalahan atau penipuan.
Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan Desember 2024. Bansos merupakan salah satu bentuk intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu atau yang terdampak situasi tertentu.
Situasi yang dimaksud bagi penerima bansos seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi. Tujuan utama dari bansos adalah mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Update Terbaru: Daftar Bansos yang Masih Cair, Cek Sekarang!
Program bantuan sosial (bansos) terus menjadi bentuk perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Hingga November 2024, berbagai program bansos masih tersedia dan dapat dicairkan oleh mereka yang memenuhi syarat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin.
Untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima mereka secara berkala. Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk memeriksa status pencairan, memastikan penerima yang terdaftar dapat mengakses dana bantuan yang telah dialokasikan. Dengan informasi yang akurat dan pemahaman yang jelas tentang prosedur, diharapkan bantuan ini dapat sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan, memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi penerima.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bansos yang mendistribusikan bantuan berupa kebutuhan pokok. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin melalui e-wallet yang hanya bisa digunakan di e-warung, yaitu tempat belanja bahan pangan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan. Dana bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan pada Desember 2024 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. 22 juta Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan ini.
Untuk diketahui, bantuan beras diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola Kementerian Sosial. BSB sekitar 10-15 kg/bulan, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kebijakan setempat.
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar dalam bantuan sosial melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima bansos.
Pencairan bantuan sosial diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan. Semoga informasi ini bermanfaat detikers.
WILAYAH PM (Penerima Manfaat) === Pilih Provinsi ===
NAMA PM (Penerima Manfaat)
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pada Desember 2024, penyaluran bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap keempat atau tahap terakhir. Proses penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur. Nominal pemberian Bantuan social PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000.
Pada bulan Desember 2024, BPNT sudah memasuki tahap keenam yang merupakan penyaluran terakhir yang mencakup pencairan untuk dua bulan yang berlangsung pada November-Desember 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dari awal hingga pertengahan bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan reguler yang disalurkan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti: